Satuan Lantas Polres Bitung Gelar Ops Rutin Kamseltibcar Lantas

    Satuan Lantas Polres Bitung Gelar Ops Rutin  Kamseltibcar Lantas
    Kasat Lantas Polres Bitung Awlauddin Puhi SIK

    BITUNG - Satuan Lantas Polres Bitung gelar Kegiatan Ops Rutin Kamseltibcar Lantas, di lokasi Jalan Wolter monginsidi depan Mako Polres Bitung, Jumat (21/01/2022) pukul 15-30 Wita.

    Operasi yang di pimpin Kasat Lantas Awaluddin Puhi SIK menyusur pada sasaran Pelanggaran Persyaratan Teknis Kenderaan Yang bertonase Besar yang berdampak mengakibatkan Fatalitas Kecelakaan Lalulintas terdiri dari ;  ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung Awaluddin Puhi SIK.. terdiri dari :

    1. Melakukan pemeriksaan kenderaan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan Teknis seperti Fungsi Lampu Rem, kedalaman alur Ban , tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan; dan

    2. Melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengemudi yang melanggar persyaratan teknis tersebut;

    Menurut Kasta Lantas setelah pendataan jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang akan di evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.yang kemudian hasil yang dicapai, itu laporkan ke Pimpinan.

    " Kita melakukan pendataan jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang sebagai bahan evaluasi untuk nantinya menentukan tindakan selanjutnya, yang kemudian hasil yang dicapai itu dilaporkan kepada pimpinan, " jelas Kasat Lantas.

    Adapun jenis pelanggaran yang berhasil ditindak adalah sebagai berikut ;

    Jumlah tilang : 25 Set. Pelanggara lampu Rem : 15 set, . Pelanggaraan kedalaman alur ban : 6 Set. pelnggaran kenalpot non standar : 2 set dan pelanggaran tanpa TNKB : 2 Set.      (Abdu)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Launching ADM, Walikota; Layani Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Maknai Hari Patriotik, KKIG Kota Bitung...

    Berita terkait