BITUNG - Pemerintah kota Bitung akan membayarkan gaji 13, hal itu dilakukan berdasarkan peraturan Pemerintah No.16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemkot Bitung Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius bahwa Pembayaran Gaji 13 itu dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2022. Sehinga Kata Pemerintah Daerah jdiwajibkan membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar Teknis pembayaran.
Dan untuk Pemerintah kota Bitung itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali kota Bitung Nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2022.
" Bahwa pembayaran Gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli serta dapat juga dibayarkan setelah bulan juli." Jelas Albert Sergius
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Juru bicara Pemkot Bitung mengatakan bahwa untuk pemerintah kota Bitung dalam hal ini Maurits-Hengky bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah kota Bitung, bapak Wali kota menginstruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Ir Rudy Theno ST. MT untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 tersebut.
" Itu langsung ditindaklanjuti Pejabat Sekretaris Daerah dengan memerintahkan kepala BKAD kota Bitung untuk segera bayar gaji 13 di kota Bitung, " Kata Sergius jumat (01/07/2022).
Melanjutkan, Sergius menjelaskan Bahwa instruksi dan perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran gaji 13 mulai Jumat, 01 juli 2022 mulai dibayarkan.
" Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali kota dan Wakil wali kota untuk mensejahterakan ASN di kota Bitung, " tandasnya
Sementara itu, Kaban BKAD Frangky Sondakh, mengatakan, pembayaran Gaji 13 sudah mulai di bayarkan sesuai dengan instruksi pak Wali kota dan Wakil wali kota melalui Pj. sekda kota Bitung.
" Pembayaran Gaji 13 mulai hari ini, Jumat 01 Juli 2022 mulai dibayarkan, " tukasnya.
Diketahui, jumlah anggaran yg direalisasikan untuk membayarkan Gaji 13 di jajaran Pemerintah kota Bitung sebesar 13, 4 M. Jumlah tersebut sudah Mencakup semuanya, baik Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN dilingkungan pemerintah kota Btung. (***AH)